-
Dani Saputra
- 22 Jun 2026
Loading
PEKANBARU | INewsfaktual.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau mengecam keras tindakan represif dan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Insiden tersebut mengakibatkan salah seorang kader terbaik IMM Riau, Luthfi Suhaz, mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan.
DPD IMM Riau menilai, tindakan represif yang dipertontonkan oleh aparat penegak hukum di lapangan bukan hanya sekadar pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP) pengamanan, melainkan sebuah hantaman keras terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasih Husein Harahap, menegaskan bahwa kekerasan yang menimpa Luthfi Suhaz merupakan alarm keras bagi kondisi ruang sipil di Riau. Ia menyatakan insiden ini tidak boleh disederhanakan sebagai bentuk kekhilafan individu anggota di lapangan.
“Kami menilai insiden ini harus diusut secara transparan, objektif, dan akuntabel. Setiap tindakan aparat yang melampaui kewenangan, apalagi hingga mengakibatkan warga sipil dan mahasiswa terluka, harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. Ini adalah persoalan institusional, bukan sekadar oknum,” ujar Alpin Jarkasih dalam pernyataan resminya.
Kemunduran Demokrasi dan Pengabaian Hak Konstitusional
Senada dengan Ketua Umum, Ketua Bidang Hikmah, Kebijakan Publik, dan Politik DPD IMM Riau, Iyowan May Ozifa, memberikan sorotan tajam dari perspektif kebijakan publik dan iklim politik daerah. Menurutnya, aparat kepolisian kerap lupa bahwa tugas utama mereka adalah mengayomi dan mengamankan jalannya aspirasi, bukan bertindak sebagai eksekutor kekerasan di ruang publik.
"Tindakan represif ini adalah bukti nyata terjadinya kemunduran dalam ruang demokrasi kita di Riau. Hak menyatakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang sah dan dilindungi undang-undang. Ketika instrumen negara merespons dialektika mahasiswa dengan kekerasan fisik, maka ada fungsi pengamanan yang fatal dan keliru di lapangan," kata Iyowan May Ozifa.
Ia juga menambahkan, "Kami di Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik menegaskan, DPD IMM Riau tidak akan tinggal diam melihat hak-hak kader dan masyarakat dicederai. Kami akan mengonsolidasikan seluruh kekuatan gerakan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum hingga tuntas."
Ikan busuk memang dari kepala!
Luka di tubuh Luthfi adalah cerminan gagalnya komando. Kegagalan satu anggota adalah DOSA BESAR pimpinan! Oleh karena itu, DPD IMM Riau MENUNTUT:
1. *COPOT KAPOLDA RIAU!* Jangan berlindung di balik “oknum”. Pimpinan bertanggung jawab atas setiap pentungan yang menghantam rakyatnya sendiri.
2. *ADILI & COPOT ANGGOTA REPRESIF!* Tidak ada ampun bagi aparat yang berkhianat pada sumpah Tri Brata. Pecat, adili, penjarakan!
3. *KAPOLRI, JANGAN BUNGKAM!* Riau sedang memanggil. Jika Kapolri diam, maka Kapolri ikut menanggung noda darah Luthfi Suhaz!
Ingat! Satu kader IMM terluka, maka seluruh kader IMM se-Indonesia akan *BERDIRI MENJADI TEMBOK PERJUANGAN!* Kami tidak akan mundur selangkah pun. Pentungan boleh mematahkan tulang, tapi tidak akan pernah mematahkan idealisme!
DPD IMM Riau menegaskan bahwa intimidasi dan kekerasan fisik sama sekali tidak akan menyurutkan komitmen ideologis kader IMM untuk terus menyuarakan penderitaan dan aspirasi masyarakat melalui jalur-jalur demokratis. Sebaliknya, insiden ini justru memicu gelombang solidaritas yang lebih besar dari seluruh kader IMM se-Indonesia.
Hingga rilis pers ini diterbitkan, DPD IMM Riau bersama tim hukum sedang mengumpulkan bukti-bukti digital maupun visum medis untuk memperkuat laporan. IMM Riau menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berkeadilan.