Rabu 11 Februari 2026

Aktivitas PETI Menjamur di Wilayah Kelayang Bebas Beroperasi dan Diduga Aparat Hukum Tutup Mata


  • Dani Saputra
  • 01 Jun 2025

Kuantan Singingi | Inewsfaktual.com - Aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Simpang Kelayang, Tepatnya di Aliran Sungai Kuantan Desa Teluk Sejuah, terkesan bebas beroperasi dan aparat hukum seolah tutup mata dan telinga, Minggu (01/05/2025).

Adapun penambang emas tanpa izin ini, diduga kebal hukum sehingga terangan terangan beroperasi di wilayah hukum Kapolsek Kelayang.

Kegiatan PETI ini dengan menggunakan Rakit Dompeng ini di duga punya masyarakat sekitar,
Ini Berdasarkan laporan masyarakat setempat, kepada awak Media, kegiatan ini sudah berjalan cukup lama dan sudah meresahkan masyarakat setempat, di samping itu juga sudah merusak arus aliran sungai Kuantan.
"Kegiatan ini sudah lama dilakukan, namun kami lihat belum ada tindakan tegas dari aparat hukum atau kepolisian" Ujar ucok (nama samaran).

Ucok menambahkan aktivitas peti ini tidak hanya ada di desa kami teluk sejuah di desa sebelah desa dusun tua juga ada banyak dan sudah berlangsung cukup lama beroperasi.
"Di desa tetangga juga banyak pak, silahkan cek ke lokasi kalau tidak percaya" Ucap ucok.

Sementara itu, Kapolsek Kelayang Julmaheri SH, MH pada saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah mutasi.
"Saya sudah mutasi, dengan Kapolsek yang baru saja nanti" Ucapnya.

BERITA LAINNYA