Rabu 11 Februari 2026

Boby Hariansyah Dukung Penuh Langkah Datuk Seri Aherson untuk Pengesahan Perda Masyarakat Hukum Adat


  • Dani Saputra
  • 17 Sep 2025

Teluk Kuantan | INewsfaktual.com - Permasalahan hutan terus menjadi topik hangat, dengan berbagai pihak dari pusat hingga daerah ikut serta mengawasi dan mengawal isu ini, Sinambek, 17 September 2025.

Aktivis ternama Kabupaten Kuantan Singingi, Boby Hariansyah, kembali bersuara lantang. Ia menyatakan dukungan penuhnya terhadap pernyataan Datuk Seri Aherson yang mendesak Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat.

Keterlibatan Pemuda sebagai Solusi Ekonomi

Saat dikonfirmasi oleh media pada Rabu malam, Boby menyampaikan, "Hari ini saya sampaikan kepada media, insyaallah dari kalangan pemuda akan turut andil dalam memperjuangkan apa yang disuarakan oleh Datuk Seri kita. Alhamdulillah, saya sudah berkomunikasi dengan Datuk Seri, beliau bersedia meluangkan waktu untuk duduk bersama pemuda yang peduli dengan lingkungan dan kelestarian hutan ini.

Menurut Boby, keterlibatan anak muda dalam pembangunan daerah merupakan wujud kepedulian terhadap negeri dan juga mempercepat proses pengesahan Perda Masyarakat Hukum Adat.

 

"Persoalan hutan adat ini adalah solusi di tengah badai kesulitan ekonomi yang menimpa masyarakat, khususnya para generasi muda—milenial, Gen Z, dan Gen Alpha—yang jumlahnya tembus di angka 59.000 lebih, berdasarkan data BPS Kabupaten Kuantan Singingi per Juni 2024," jelas Boby. Ia menambahkan bahwa bonus demografi menjadi tantangan besar seiring dengan sulitnya lapangan pekerjaan.

Boby juga menjelaskan pentingnya keterlibatan pemuda. "Karena jika program ini terealisasi, akan muncul hilirisasi dari produksi tanaman hutan yang dikelola. Ini tentu akan memberikan lapangan pekerjaan bagi anak muda yang inovatif dan berkarya dalam mengembangkan potensi dan ekonomi," tutup Boby usai menjawab pertanyaan dari awak media.

BERITA LAINNYA