-
Dani Saputra
- 10 Jan 2026
Loading
Sentajo Raya | Inewsfaktual.com - Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kampung Baru Sentajo, bertempat di Aula Posyandu, Senin (26/05/2025).
Acara yang diselenggarakan siang hari itu di buka langsung Pj Kepala Desa Kampung Baru Sentajo Wandi Gunawan dihadiri oleh Sekretaris Camat Sentajo Raya, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
PJ Kepala Desa Wandi Gunawan dalam sambutannya menjelaskan Landasan Hukum dalam rangka melaksanakan musyawarah desa khusus kali ini yaitu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Landasan acara musyawarah hari ini kita mengikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025" Ucap wandi.
Sementara itu, Sekretaris Camat Sentajo Raya Taufik Alfikar menerangkan bahwa dana 3M yang akan di gelontorkan ke setiap Desa melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
"Dana yang akan di kelola oleh Koperasi Merah Putih nantinya itu melalui Himbara singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara. Dengan demikian, Bank Himbara terdiri dari bank-bank yang merupakan perusahaan pelat merah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)."Ujarnya.
Taufik Alfikar juga menambahkan Pengurus Koperasi yang akan di tunjuk nantinya Kepala Desa otomatis mengemban jabatan Ketua Pengawas Koperasi Merah Putih, dan kami ingatkan Pengurus dari Koperasi nanti juga dilarang untuk rangkap jabatan, karena koperasi merah putih ini dibentuk juga untuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat didesa.
"Kami ingatkan nantinya pada saat pemilihan pengurus koperasi merah putih jangan ada yang memegang dua jabatan atau rangkap jabatan" Tambah sekretaris camat.
Terakhir taufik menyampaikan harapannya untuk pengurus koperasi merah putih yang terpilih nantinya mohon bertanggung jawab atas jabatan yang di berikan.