Rabu 11 Februari 2026

Kasus BBM perkim mangkrak, GAS Meminta dan Mendesak Kapolres Rohul wajib mundur


  • 22 Apr 2024

 Gerakan Aktivis SeRohul Menanggapi atas kinerja POLRES Rokan Hulu atas pengungkapan Korupsi BBM oleh Dinas Perkim yang di tetapkan pada tanggal 11 Januari 2024 , Kami berharap POLRES Rokan Hulu bisa meringkus semua pelaku Korupsi BBM ini sampai ke akar" nya sesuai dengan statment POLRES Rokan Hulu pada tanggal (22/01/24), "bahwa akan ada tersangaka selanjutnya" . 

 Kami juga berharap ini tidak hanya sebuah pernyataan, namun usut semua yang terkait dalam kasus ini baik itu BUPATI Rokan Hulu,Sekda Rokan Hulu, PPATK, Perkim dan CK, yang kami duga adanya keterlibatan dalam kasus BBM ini dan adanya dugaan aliran dana  , Ujar Khoir Daulay selaku Kordinator Lapangan".

 Ditambahkan Khoir Daulay,Melihat Pernyataan  yang di lontarkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ,  Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, atas pengembalian berkas perkara Korupsi Belanja BBM Dinas Perkim dikembalikan ke pihak Polres Rohul. Pada Senin (18/03/24).

ini menjadi pertanyaan besar?? , Ada Apa di balik penyelidikan kasus ini ??

 Kami meminta dan mendesak Pihak penegak hukum yaitu POLRES Rokan Hulu untuk segera melengkapi berkas tersebut, kita ingin Rohul ini bebas dari korupsi dan kasus ini sekiranya dapat di tuntaskan.

 Selanjutnya Khoir Daulay mengatakan, Kami menantang POLRES ROHUL Untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus ini sampai ke akar akarnya.Namun jika kasus ini mangkrak , Kami meminta dan mendesak KAPOLRES ROHUL (AKBP BUDI SETIYONO) untuk mundur dari jabatannya. Dan kami akan membuat laporan ke KAJATI RIAU dan KAPOLDA RIAU untuk mengambil alih kasus ini dan menuntaskan kasus tersebut.

BERITA LAINNYA