-
Admin Inewsfaktual
- 03 Agu 2026
Loading
TELUK KUANTAN | Inewsfaktual.com – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si., mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (31/7/2026).
Agenda rapat paripurna tersebut fokus pada penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi, Romi Alfiansyah Putra. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 20 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum.
Dalam sambutannya, Romi menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari alur dan tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun lalu.
"Rapat paripurna ini bagian penting dari mekanisme pembahasan laporan realisasi APBD. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan menyeluruh atas pandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD," ujar Romi.
Mewakili Plt. Bupati, Pj. Sekda Muradi kemudian memaparkan tanggapan dan jawaban Pemkab Kuansing secara komprehensif atas pandangan seluruh fraksi.
Saat menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Muradi menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi disajikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Laporan tersebut juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Capaian opini WTP ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan patuh pada APBD, RKPD, dan RPJMD. Kami memastikan tidak ada program atau kegiatan yang berjalan di luar skema APBD TA 2025," tegas Muradi.