Rabu 11 Februari 2026

Tegaskan Komitmen Akuntabilitas, Pemkab Kuansing Paparkan Raihan WTP dan SAKIP Predikat B


  • Dani Saputra
  • 09 Jul 2025

Teluk Kuantan | Inewsfaktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan predikat B (Baik) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kuansing, dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, saat membacakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Jawaban tersebut merupakan bagian dari Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (9/7).

Mewakili Bupati Dr. H. Suhardiman Amby, MM, Pj. Sekda dr. Fahdiansyah menyatakan bahwa seluruh masukan dan saran dari DPRD menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD menjadi bagian penting dalam pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kuantan Singingi," ujar dr. Fahdiansyah.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa laporan keuangan Pemkab Kuansing, yang berhasil meraih opini WTP, telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang menjadi acuan nasional.
"Ini menunjukkan keseriusan kami dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab," tegasnya.

Selain akuntabilitas keuangan, Pemkab Kuansing juga menunjukkan peningkatan dalam akuntabilitas kinerja. Hal ini terkonfirmasi melalui evaluasi SAKIP oleh Kementerian PAN-RB pada tahun 2024, di mana Kuansing berhasil meraih predikat B. Predikat ini menandakan bahwa kinerja pemerintahan berada dalam kategori baik.

Pj. Sekda menutup pidatonya dengan kembali menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap seluruh program serta kegiatan tahunan secara akuntabel, sejalan dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BERITA LAINNYA