Rabu 11 Februari 2026

Warga Resah!! Kasat Pol PP Langsung Turunkan Tim Tertipkan Warung Remang-Remang.


  • Indra Pirman
  • 24 Apr 2024

Inewsfaktual.com | Kuansing - Dengan semangat, PLT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra, S.Sos, giat melakukan penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Pelaksanaan penertiban warung Remang-Remang oleh Kasatpol PP Kuansing, antara lain di Kelurahan Sungai Jering, Dusun 3 di bawah Polres Kuansing, dan di KM 10 M Kecamatan Sentajo Raya. 

Beberapa hari yang lalu, Warung Remang-Remang juga sempat heboh dikalangan masyarakat. Menjadi perbincangan hangat di WAG (whatsapp group), masyarakat resah dengan keberadaan warung remang-remang yang menjadi pekat (penyakit masyarakat) ini. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh PLT Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyterwandra, S.Sos, kepada awak media pada Rabu (24/04/2024) di Teluk Kuantan. "Penertiban beberapa Warung Remang-remang yang masih menjamur di Kuansing bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat, terutama di kalangan kaum milenial yang selalu bermain di warung-warung Remang-remang tersebut. Oleh karena itu, saya dan tim menggelar kegiatan penertiban tersebut," ungkap Rio Kasyterwandra, S.Sos.

Menurut Rio Kasyterwandra, S.Sos, lokasi sasaran yang dikunjungi adalah seputaran KM 10 Kecamatan Sentajo Raya dan Kelurahan Sungai Jering Dusun III kecamatan Kuantan Tengah.

"Tiga titik pelaksanaan penegakan sesuai dengan Peraturan Daerah No 14 Tahun 2010 tentang Pekat di Kecamatan Sentajo Raya dan Dusun III. Sementara itu, pada titik KM 10, ditemukan warung dalam keadaan terbuka, namun tidak ada aktivitas yang melanggar pekat tindakan pada saat itu," papar Rio Kasyterwandra, S.Sos.

BERITA LAINNYA