-
Dani Saputra
- 10 Jan 2026
Loading
Teluk Kuantan | INewsfaktual.com — Datuk Seri Aherson menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Ia menilai perusahaan-perusahaan tersebut hanya mempekerjakan masyarakat setempat sebagai buruh harian, tanpa membuka ruang untuk pengembangan sektor usaha.
"Saya merasa kasihan melihat masyarakat setempat yang dijadikan buruh pekerja harian yang sifatnya kasar ini. Mereka bekerja di bawah terik matahari untuk menyemprot, mempruning, dan memupuk. Sungguh memilukan," ujar Aherson.
Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian perusahaan sudah memenuhi syarat di sektor ketenagakerjaan, dengan mempekerjakan tenaga kerja lokal, hal itu tidaklah cukup. Menurutnya, masalah utama terletak pada sektor usaha. Perusahaan dianggap memonopoli seluruh kegiatan ekonomi dan tidak memberikan peluang bagi masyarakat untuk berwirausaha.
"Perusahaan seharusnya juga turut berkontribusi dalam sektor usaha, baik usaha mikro maupun makro. Ini penting agar wirausaha muda bisa berkembang dan menciptakan hubungan yang harmonis dengan lingkungan dan masyarakat setempat," tambahnya.
Kekhawatiran Gejolak Sosial dan Monopoli Perusahaan
Datuk Seri Aherson mengungkapkan bahwa banyak wirausahawan muda mengeluhkan sulitnya menembus sektor usaha yang didominasi oleh perusahaan. Ia khawatir, jika monopoli ini terus berlanjut, akan terjadi gejolak sosial di masyarakat.
"Kalaulah perusahaan memonopoli semuanya, kita takut terjadi gejolak sosial. Alangkah baiknya perusahaan membuka peluang itu, karena wilayah Kuansing ini juga merupakan Negeri yang Beradat," pungkasnya.
Menutup perbincangan, Datuk Seri Aherson memberikan nasihat kepada para wirausahawan muda. Ia berpesan agar mereka bekerja secara profesional jika berhasil menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas usaha yang dijalankan.
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1982, perusahaan didefinisikan sebagai setiap bentuk usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus, didirikan dan berkedudukan di wilayah Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan. Namun, bagi Datuk Seri Aherson, keberadaan perusahaan tidak hanya sebatas itu, melainkan juga harus membawa dampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat luas.