Rabu 11 Februari 2026

Gandeng Universitas Riau, Pemkab Kuansing Mulai Kajian Ulang Pembentukan BUMD


  • Dani Saputra
  • 06 Agu 2025

Teluk Kuantan | INewsfaktual.com — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggiatkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, memimpin rapat koordinasi terkait rencana ini bersama jajaran perangkat daerah pada Senin, (04/08). Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa langkah selanjutnya adalah melaksanakan studi kelayakan terbaru.

"Kita menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya BUMD, akan terbuka ruang untuk pengelolaan usaha daerah yang lebih profesional dan legal. Ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan," ungkap Muklisin.

Universitas Riau Ditunjuk untuk Kajian Ulang

Studi kelayakan pembentukan BUMD sebelumnya telah dilakukan oleh Universitas Riau, namun rencana tersebut belum terealisasi. Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai unit usaha mana yang paling layak untuk dijadikan BUMD.

Studi kelayakan pembentukan BUMD sebelumnya telah dilakukan oleh Universitas Riau, namun rencana tersebut belum terealisasi. Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai unit usaha mana yang paling layak untuk dijadikan BUMD.

Untuk melanjutkan proses ini, pihak Universitas Riau akan kembali melakukan kajian kelayakan terhadap sejumlah unit usaha yang dinilai memiliki prospek. Beberapa sektor yang disebut berpotensi untuk dikembangkan antara lain adalah air minum (PDAM), perkebunan, dan perhotelan.

Prinsip Kelayakan Usaha dan Legalitas

Muklisin menekankan bahwa pembentukan BUMD harus didasarkan pada prinsip kelayakan usaha yang kuat. Ini mencakup adanya kalkulasi ekonomi, nilai investasi yang jelas, aset pendukung yang memadai, dan skala usaha yang memenuhi syarat legalitas operasional.

"Selayaknya sebuah badan usaha, harus ada kalkulasi ekonomi dan legalitas yang kuat. Oleh karena itu, saya minta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyusun dan menyerahkan dokumen yang relevan sesuai unit kerjanya masing-masing," tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing meminta seluruh OPD terkait untuk segera menyiapkan data teknis dan dokumen pendukung yang diperlukan. "Kita minta kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data-data teknis dan pendukung agar proses studi berjalan lancar dan komprehensif," ujarnya.

BERITA LAINNYA