-
Dani Saputra
- 06 Apr 2026
Loading
KUANTAN SINGINGI | INewsfaktual.com – Upaya mediasi yang difasilitasi Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi guna menyelesaikan konflik lahan antara PT Citra Riau Sarana (CRS) dan PT Wanasari Nusantara kembali berakhir buntu (deadlock), Senin (6/4/2026). PT Wanasari Nusantara dinilai enggan menempuh jalur hukum perdata dan justru diduga terus melakukan tindakan represif di lapangan.
Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing tersebut, pihak kepolisian menawarkan mediasi lanjutan dalam kurun 3-4 hari ke depan. Rencananya, pertemuan tersebut akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuantan Singingi guna mencari solusi permanen.
Wakapolres juga mengimbau dengan tegas agar PT Wanasari Nusantara menahan diri dari pengerahan massa maupun alat berat untuk menguasai lahan secara paksa. Namun, imbauan tersebut dilaporkan tidak diindahkan di lapangan.
Di sisi lain, manajemen PT Citra Riau Sarana menyatakan tetap menjalankan kegiatan operasional secara normal. Langkah ini diambil karena tanaman kelapa sawit di area tersebut merupakan milik PT CRS yang telah dikelola secara sah selama 24 tahun berdasarkan dokumen perizinan resmi dari pemerintah.
Sengketa ini merupakan akumulasi dari rangkaian insiden yang dimulai sejak dua tahun lalu. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah poin-poin krusial eskalasi konflik:
Mei 2024 (Awal Pengrusakan): Sekelompok orang yang diduga instruksi dari pimpinan PT Wanasari Nusantara melakukan pengrusakan massal terhadap tanaman sawit produktif milik PT CRS. Menggunakan enam unit ekskavator, kelompok tersebut merusak lahan seluas sekitar 56 hektare. Satu unit ekskavator jenis Hitachi PC 200 berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti di Sat Reskrim Polres Kuansing.
September 2024 (Insiden Berdarah): Ketegangan memuncak menjadi bentrokan fisik yang mengakibatkan seorang petugas keamanan PT CRS kehilangan nyawa. Kasus ini hingga kini masih dalam proses hukum di Polres Kuansing.
April 2026 (Intimidasi dan Oknum): Pada Sabtu (4/4/2026), situasi kembali memanas setelah PT Wanasari Nusantara diduga mengerahkan 150 hingga 200 orang ke lokasi. Selain menggunakan tiga unit alat berat, kehadiran sejumlah oknum yang diduga berasal dari kesatuan tertentu di lokasi konflik menciptakan atmosfer mencekam bagi para pekerja lapangan.
Menanggapi situasi yang terus memburuk, pihak PT CRS menyayangkan sikap lawan bicaranya yang dianggap tidak mengedepankan etika hukum.
"Kami tetap pada posisi mempertahankan hak atas lahan yang kami peroleh secara sah sejak tahun 2001. Kami sangat terbuka untuk penyelesaian di meja hukum. Jika PT Wanasari Nusantara merasa memiliki hak, silakan buktikan secara perdata di pengadilan, bukan dengan pengerahan massa atau cara-cara premanisme," tegas perwakilan manajemen PT CRS.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi sengketa untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan yang dapat mengancam stabilitas keamanan di wilayah Kuantan Singingi.