-
Dani Saputra
- 28 Okt 2026
Loading
TELUK KUANTAN | INewsfaktual.com — Peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober yang seharusnya menjadi momentum penghormatan terhadap perjuangan dan pendidikan santri justru diwarnai mencuatnya dugaan kasus kekerasan terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren KH Ahmad Dahlan, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dugaan kekerasan tersebut bermula pada Kamis, 22 Oktober 2026, ketika seorang santri diduga mengambil jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih dari satu porsi. Akibatnya, disebutkan terdapat santri lain yang tidak mendapatkan jatah makanan tersebut.
Informasi mengenai kejadian itu kemudian sampai kepada salah seorang ustaz yang mengajar di pondok pesantren tersebut. Ustaz itu diduga berupaya mencari santri yang dianggap bertanggung jawab dengan mengumpulkan sejumlah santri untuk dimintai keterangan.
Namun, proses pencarian pelaku tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan. Informasi yang diperoleh belasan orang santri diduga mengalami penganiayaan dalam proses tersebut hingga akhirnya salah seorang santri mengaku sebagai pihak yang mengambil jatah MBG lebih dari satu porsi.
Diduga Dipukul dan Ditendang hingga Harus Mendapat Jahitan
Setelah mengaku, santri tersebut diduga menjadi sasaran kekerasan oleh ustaz yang bersangkutan. Berdasarkan informasi, korban disebut mengalami pemukulan dan tendangan yang mengakibatkan luka robek di bagian sekitar bibir.
Luka yang dialami korban dilaporkan cukup serius hingga harus mendapatkan penanganan medis berupa penjahitan sebanyak empat jahitan.
Apabila keterangan tersebut terbukti, tindakan kekerasan terhadap santri tentu menjadi persoalan serius yang tidak dapat dibenarkan sebagai bagian dari proses pendisiplinan di lingkungan pendidikan. Persoalan pengambilan jatah makanan semestinya diselesaikan melalui pendekatan edukatif, pembinaan, dan mekanisme disiplin yang aman tanpa kekerasan fisik.
Meski demikian, kronologi dan jumlah korban, kondisi para santri, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait masih perlu dikonfirmasi secara independen. Keterangan dari pihak pondok pesantren, korban atau wali korban, serta instansi berwenang diperlukan untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan berimbang.
Perlu Penanganan Serius dan Pendampingan Psikologis
Mencuatnya dugaan kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum, instansi yang membidangi pendidikan pesantren, serta lembaga perlindungan anak.
Penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penelusuran fakta, pemeriksaan terhadap dugaan tindak kekerasan, hingga memastikan keselamatan dan pemenuhan hak para santri yang diduga menjadi korban.
Selain penanganan secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku, kondisi fisik dan psikologis anak-anak yang terdampak juga perlu mendapat perhatian. Pendampingan psikologis atau konseling trauma oleh tenaga profesional penting dipertimbangkan untuk membantu korban memulihkan rasa aman dan mengatasi dampak emosional setelah kejadian.
Pihak terkait juga diharapkan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembinaan dan pengawasan di lingkungan pondok pesantren agar kejadian serupa tidak terulang. Lingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat yang aman bagi santri untuk menuntut ilmu, membentuk karakter, dan mengembangkan potensi diri.
Hingga berita ini disusun, informasi dalam narasi ini masih perlu di Konfirmasi dari pihak Pondok Pesantren KH Ahmad Dahlan maupun instansi berwenang masih diperlukan untuk memastikan kronologi, jumlah korban, dan tindak lanjut atas dugaan peristiwa tersebut.
#Rls