-
Dani Saputra
- 10 Jan 2026
Loading
Teluk Kuantan | INewsfaktual.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Deklarasi Damai yang dipimpin langsung oleh Bupati Dr. H. Suhardiman Amby, MM. Acara ini merupakan komitmen bersama antara unsur Forkopimda, tokoh adat, dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah KuansingKuansing, Rabu, 03 September 2025.
Deklarasi yang berlangsung di Teluk Kuantan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakil Bupati H. Muklisin, Ketua DPRD H. Juprizal, Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, serta pimpinan lembaga penegak hukum dan keagamaan. Turut hadir juga Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Drs. Masnur, MM, Ketua Harian Limbago Adat Nagori (LAN) Datuk Sirimarajo Dinardin, para datuk penghulu, serta para kepala desa.
Dalam pidatonya, Bupati Suhardiman Amby, yang juga bergelar Datuk Panglimo Dalam, menekankan pentingnya peran adat sebagai pedoman dalam mengelola pemerintahan. "Kita di Kuansing memiliki falsafah Tigo Tungku Sajorangan, Tali Tigo Sapilin," ujar Bupati, merujuk pada sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan alim ulama.
Beliau juga mengingatkan para tokoh adat, atau yang dikenal sebagai ninik mamak, untuk membimbing masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketenangan. "Jika ada pihak yang mencoba-coba mengganggu ketenangan Kuansing, maka para datuk harus segera mengumpulkan anak cucu kemenakan untuk menjaga negeri ini," tegasnya.
Bupati Suhardiman menambahkan bahwa pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia menegaskan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang beradab dan tidak merusak fasilitas umum. "Jangan merusak aset negara yang dibangun dengan uang rakyat," pesannya. Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan butir-butir kesepakatan yang berisikan komitmen bersama untuk menciptakan Kuansing yang aman dan damai.