Rabu 11 Februari 2026

Nama Institusi Kepolisian Tercoreng! Rahmadsyah yang mengaku anggota Polisi Polda Sumbar tipu warga Kuansing wanita paruhbaya puluhan juta rupiah


  • 16 Apr 2024

Aksi penipuan dengan modus anggota kepolisian kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban wanita parubaya inisial IM warga Kuantan Singingi berumur 65 Tahun, hal itu diceritakan korban kepada media Inewsfaktual.com, Selasa, 16/10/2024.

IM yang sedang terbaring sakit ditemui tim media dirumahnya, IM bercerita dia awalnya berkenalan dengan pelaku di Facebook, dengan nama Rahmadsyah, pelaku yang di KTP nya, tertulis, beralamat JL Durian GG Meranti No 28, Rt/Rw 001/003, labu batu timur, payung Sekaki. pelaku mengajak korban berkenalan, dan sering menelfon korban bercerita kalau pelaku adalah anggota kepolisian yang sekarang sedang berdinas di Polda Sumbar, Rahmadsyah pelaku, mengaku sedang berbisnis kayu ilegal dan sedang butuh modal, kemudian dengan bujuk rayunya pelaku, meminjam uang kepada IM dengan iming iming akan dinikahi kemudian akan diberi uang ganti sebesar 250 juta.

IM yang saat itu merasa terhipnotis memberikan uang kepada pelaku dengan besaran 10 juta rupiah sebanyak 5 kali transfer ke rekening atas nama Abdul Muis. "saya ketika dia ngomong lewat telfon seolah olah saya terhipnotis, dan menuruti omongannya, setelah saya selesai telfon, baru saya sadar lagi" ucap IM.

Sekarang IM masih terbaring sakit dan belum bisa berjalan, pelaku sudah memblokir nomor korban.Saat tim media melihat KTA (Kartu Tanda Anggota) Kepolisian dan KTP Pelaku yang dikirim ke korban, Tim media menduga itu adalah palsu.

Sementara itu, Deki Irawan sekretaris IPMAKUSI Pekanbaru mengatakan, kami minta kepada Kapolda Riau, dan Kapolres Kuansing segera mengungkap kasus yang menimpa warga di wilkumnya ini, jangan dibiarkan kasih efek jerah, selain himbauan terhadap korban agar jangan tertipu, kepolisian sekiranya juga perlu melakukan penyelidikan, kasian mereka paruh baya yang minim edukasi teknologi menjadi korban. Apalagi pelaku mengatasnamakan anggota kepolisian, ini bisa mencorang nama baik Institusi Kepolisian, kami fikir kapolri tegas menyampaikan, agar jangan ada oknum yang mencorang nama institusi, ungkap, dan adili pelaku, jangan ada korban lagi ucap deki.

BERITA LAINNYA