-
Dani Saputra
- 10 Jan 2026
Loading
Teluk Kuantan | INewsfaktual.com — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polres Kuansing mulai menggunakan teknologi modern, berupa drone, untuk memantau dan memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, yang sebelumnya telah berdeklarasi bersama para pemangku adat untuk menolak PETI.
Pada Sabtu (6/9/2025), Polres Kuansing menerbangkan drone UAV V-TOL milik Polda Riau dari Lapangan Taman Jalur, Teluk Kuantan. Operasi pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, bersama Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Repriadi.
Drone tersebut berfungsi untuk menyisir dan memantau aktivitas PETI di sepanjang Sungai Batang Kuantan, termasuk wilayah perbatasan dengan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dengan jangkauan hingga 50 kilometer, teknologi ini dinilai sangat efektif untuk menjangkau lokasi-lokasi terpencil yang sulit diakses.
Kapolres Raden Ricky menegaskan bahwa penggunaan drone adalah bentuk nyata dari komitmen kepolisian untuk menjaga lingkungan. "Kami akan menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang merusak alam. Jangan coba-coba melakukan aktivitas PETI, karena semuanya akan terpantau dari udara," ujarnya.
Langkah ini juga disambut baik oleh Bupati Suhardiman. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, adat, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan, yang disebutnya sebagai "urat nadi kehidupan masyarakat Kuansing."