-
Dani Saputra
- 10 Jan 2026
Loading
Teluk Kuantan | INewsfaktual.com – Sengketa lahan antara masyarakat lokal dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuantan Singingi, Riau, mengungkap dugaan manipulasi dokumen tanah yang berpotensi merugikan hak masyarakat adat. Kasus ini menyoroti tumpang tindih kepemilikan lahan seluas 123 hektare yang kini menjadi objek sengketa.
Menurut catatan warga, lahan tersebut merupakan tanah ulayat Kenegrian Pangean. Pada tahun 2011, lahan ini secara resmi dihibahkan kepada kelompok tani melalui surat adat yang ditandatangani oleh empat penghulu adat. Proses hibah ini menjadi dasar kuat bagi masyarakat untuk menguasai dan mengelola lahan.
Namun, setahun kemudian, pada 2012, muncul dokumen baru yang memicu kontroversi. Sebuah Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh Pemerintahan Desa Logas, ditandatangani oleh seorang tokoh masyarakat berinisial M. Hatta, menggunakan cap “Nagori Pangean.” Dokumen ini diduga menjadi dasar jual-beli lahan dengan PT RAPP.
Pihak masyarakat menolak keras klaim kepemilikan perusahaan, menganggap SKT tersebut tumpang tindih dan berpotensi melanggar aturan, mengingat sudah adanya hibah adat satu tahun sebelumnya. Dugaan praktik penguasaan lahan ini tidak hanya melibatkan administrasi desa, tetapi juga kekuatan politik.
Dalam proses mediasi, nama seorang mantan anggota DPRD Provinsi Riau tiga periode dari PDIP, berinisial SK, disebut-sebut terlibat. Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan transaksi lahan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp3 miliar.
Kasus ini dipandang sebagai cerminan lemahnya tata kelola administrasi desa dan adanya dugaan jual-beli tanah secara ilegal. Masyarakat dan sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas alur penerbitan SKT hingga transaksi penjualan lahan ke perusahaan.
Pengusutan mendalam diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan manipulasi dokumen dan melindungi hak-hak masyarakat adat yang telah menguasai lahan secara turun-temurun.