Rabu 17 Juni 2026

Pemerintah Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diimbau Berikan Data Akurat


  • Dani Saputra
  • 15 Jun 2026

Kuantan Singingi | INewsfaktual.com - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia. Agenda nasional yang digelar mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 ini bertujuan untuk memetakan secara menyeluruh konstelasi dan aktivitas ekonomi masyarakat pascapandemi dan di tengah pesatnya digitalisasi.

Sensus kali ini menyasar seluruh lini dan skala usaha, mulai dari sektor konvensional hingga sektor digital yang kini tengah berkembang pesat. Masyarakat yang memiliki usaha warung kelontong, toko, usaha rumahan, aktivitas jualan online, hingga para pekerja kreatif seperti pembuat konten (content creator), diharapkan dapat memberikan kontribusi aktifnya dalam pendataan ini.

Partisipasi aktif dari seluruh elemen pelaku usaha menjadi kunci utama keberhasilan agenda besar ini. Melalui partisipasi tersebut, pemerintah dapat memperoleh potret riil mengenai kondisi, tantangan, serta potensi ekonomi yang ada di tingkat akar rumput, sehingga perencanaan pembangunan nasional di sektor ekonomi dapat berjalan lebih terukur.

Data yang dikumpulkan secara akurat dari lapangan nantinya akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis. Berbekal data tepercaya, program-program stimulan untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta strategi perluasan lapangan kerja dapat dirancang secara lebih adaptif dan tepat sasaran.

Guna menyukseskan agenda ini, Bupati Suhardiman Amby menghimbau untuk menyambut kehadiran para petugas lapangan dengan menerapkan prinsip "TIR" selama proses pendataan berlangsung. Langkah pertama dari prinsip ini adalah Terima, yakni menyambut kehadiran petugas SE 2026 yang datang ke lokasi usaha atau rumah dengan sikap terbuka, ramah, dan kooperatif.

"Partisipasi seluruh masyarakat sangat di butuhkan untuk mendukung sukseskan Sensu Ekonomi 2026"ujar Bupati. 

Langkah kedua adalah Isi, di mana pelaku usaha diminta untuk memberikan jawaban dan mengisi lembar pertanyaan dengan informasi yang sejujur-jujurnya sesuai kondisi riil usaha. Transparansi dan akurasi data yang diberikan oleh masyarakat akan sangat menentukan kualitas basis data ekonomi nasional yang sedang dibangun.

Sementara itu, langkah ketiga adalah Rahasia, yang menjadi jaminan mutlak dari pemerintah bahwa seluruh data pribadi maupun rincian omzet operasional pelaku usaha akan dijaga kerahasiaannya. Masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau ragu saat memberikan informasi, karena seluruh data yang masuk dilindungi penuh oleh undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan perencanaan pembangunan.

Bupati Suhardiman menambahkan bahwa beliau mengajak seluruh masyarakat terutama masyarakat Kuantan Singingi untuk mensukseskan Sensus Ekonomi tahun 2026 demi mewujudkan perencanaan pembangunan ekonomi Pemerintah terutama Kabupaten Kuantan Singingi yang Inklusif, Berdaya Saing dan Berkelanjutan. 

 

BERITA LAINNYA