-
Dani Saputra
- 10 Jan 2026
Loading
Kuantan Singingi | INewsfaktual.com – Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali bergerak menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti. Patroli yang dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025) ini berhasil menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI.
Tim yang terdiri dari Polres Kuansing, Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau memulai patroli sekitar pukul 11.50 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi. Sebanyak enam unit speed boat dikerahkan untuk menyusuri sungai.
Dari hasil penyisiran, tim menemukan 35 rakit PETI di Desa Pulau Bayur dan 20 rakit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dirusak sebagai bentuk penindakan. Sementara itu, di Desa Koto Cerenti, pemilik rakit bernama Aliusman diberi kesempatan untuk membongkar sendiri rakitnya hingga sore hari.
Sosialisasi dan Peringatan Keras kepada Masyarakat
Selain penindakan, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi. Camat Cerenti, Erialis, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya. Ia mengapresiasi masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi.
“Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” ujar Erialis.
Peringatan serupa juga disampaikan oleh Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, yang mengingatkan pentingnya menjaga kejernihan Sungai Kuantan. Menurutnya, kejernihan air sungai yang sempat dinikmati saat acara pacu jalur baru-baru ini adalah hasil kerja keras tim gabungan.
Senada dengan itu, Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, menekankan batas waktu pembongkaran mandiri yang diberikan kepada pemilik rakit. Ia memastikan, jika tidak diindahkan, tindakan tegas akan diambil.
Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menyatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan desa. Ia meminta para Penjabat Kepala Desa untuk mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi.
“Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tegas Beni.
Patroli gabungan ini berakhir pada pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan lestari.